by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Videos - Sabtu, 18 September 2021 - 17:20 WIB
Esposin, SUKOHARJO – Limbah alkohol dari perajin ciu di Polokarto yang mencapai 3.000 liter/hari, dibuang di Kali Samin. Hal itu sebagaimana terungkap dalam gelar perkara kasus pembuangan limbah, Jumat (17/9/2021).
Gelar perkara yang dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho tersebut mengungkap praktik pembuangan limbah ini telah berjalan bertahun-tahun. Gelar perkara menghadirkan dua pelaku, H dan J, warga Polokarto.
H dan J memperagakan proses pembuangan limbah mulai dari menyedot limbah dari tempat produksi menggunakan mesin diesel dan disalurkan ke dalam tandon penyimpanan limbah di atas mobil pikap.
Baca Juga: Tak Kuat Bayar Indekos, Pasutri dan 8 Anak di Sukoharjo Tinggal di Kolong Gerobak Hik
Tandon berkapasitas 1.000 liter dibawa ke tempat pembuangan, yakni sebuah pekarangan warga di Polokarto. Di samping pekarangan tersebut, ada empang yang terhubung Kali Samin. Sebagai informasi, Kali Samin merupakan saluran yang terhubung ke Sungai Bengawan Solo.